JAKARTA - Para Petani membeli pupuk tidak perlu pakai Kartu Tani lagi, tapi cukup dengan KTP saja 'jika ada yang menghambat Lapor Saja ke Polisi Setempat "kata
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman", dalam pidato sambutannya pada acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan bertempat di Lapangan Upacara, Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (06/11/2024).
Menteri Pertanian juga nampak marah besar mendengar curhatan dari banyak kepala desa terkait pupuk. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada manajer atau distributor yang menghambat penyaluran pupuk, karena itu menghambat swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
"Gini deh pak menteri desa, ini aku berkoordinasi dengan pak menteri desa, aku berjanji pasti kami tindak lanjuti nanti, itu sudah pasti "Apakah manajernya atau distributornya, yah, pasti ada tindakan nanti, karena ini menghambat swasembada pangan, ini gagasan besar bapak presiden "kata Menteri Amran".
Terkait keluhan sejumlah kepala desa yang mengaku petani kesulitan membeli pupuk menggunakan Kartu Tani, Menteri Amran menegaskan tidak perlu lagi menggunakan Kartu Tani.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
"Gak usah, mulai sekarang kartu tani tidak berlaku lagi, kami sudah umumkan, cukup pakai KTP! Bapak ibu gunakan KTP, kalau ada yang menghalangi lapor saja ke polisi setempat atau lapor kesini "ujarnya keras".
"KTP cukup, itu arahan bapak presiden, dengan KTP bisa ambil pupuk, dan rekam suara saya! ini berlaku "tegasnya".**
Baca juga:
Etika Berpendapat di Media Sosial
|