Fraksi Kerja Sepakat Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022  untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi Kerja Sepakat Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022  untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Untuk 
    kelancaran pembangunan di kabupaten pangandaran, kami Fraksi Kerja sepakat Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022  untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni dalam pidatonya saat menyampaikan 
    pandangan umum fraksi kerja atas sambutan bupati terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD Pangandaran, Senin (19/06/2023).

    Disampaikannya bahwa, sebelum kami menyampaikan pandangan umum, ijinkan kami 
    fraksi kerja mengucapkan terima kasih atas kerja keras pemda kabupaten pangandaran beserta seluruh jajaran sampai tingkat kecamatan dan desa terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan yang tersusun dalam draft materi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022. 

    Semoga rancangan peraturan daerah ini 
    tidak hanya sekedar laporan hitam di atas putih belaka tetapi bisa menjadi acuan laporan yang transparan, relevan dan dapat 
    dipertanggungjawabkan sesuai dengan asas pengelolaan keuangan daerah yang termaktub dalam undang-undang yang berlaku.

    Kita ketahui bersama bahwa, pengesahan suatu rancangan peraturan daerah resmi menjadi sebuah perda itu melalui berbagai tahapan pengkajian materi serta rangkaian proses yang 
    panjang. 

    Materi yang disusun sedemikian rupa adalah hasil penyerapan aspirasi yang dirancang dan diolah guna memenuhi asas kebermanfaatan bagi masyarakat luas. 

    Dengan adanya kewenangan dalam melaksanakan fungsi pelayanan dan pembangunan di daerahnya, pemerintah daerah
    diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dimana pendapatan asli daerah ini harus menjadi sumber keuangan terbesar yang didukung oleh kebijakan perimbangan 
    keuangan pusat juga daerah. 

    PAD merupakan salah satu peneriamaan daerah yang dapat mencerminkan tingkat kemandirian suatu daerah. Semakin besar PAD, maka semakin menunjukan bahwa daerah mampu melaksanakan desentralisasi 
    fiskal, yang harapannya dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

    Berdasarkan data pada laporan yang disajikan, realisasi PAD pemerintah daerah kabupaten pangandaran tahun 2022 yaitu mencapai 95.61%. 
    Perolehan nilai persentase tersebut lebih baik 
    jika dibandingakan dengan tahun sebelumnya.

    Kemudian, berkenaan dengan jumlah silpa yang tertera dalam draft Raperda P2APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 41, 02 
    milyar. maka diharapkan pemda kabupaten pangandaran dapat mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah sesuai perencanaan 
    yang lebih baik dengan melaksanakan program-program yang dapat meningkatkan ekonomi, seperti pembangunan sarana dan 
    prasarana yang dibutuhkan masyarakat serta pengelolaan pariwisata yang potensial. 

    Demi tercapainya cita-cita tersebut 
    yang tak kalah penting adalah adanya pengawalan Raperda mulai dari proses perencanaan, sosialisasi hingga implementasi.

    Demikianlah pandangan umum fraksi kerja (keadilan indonesia raya) DPRD kabupaten pangandaran atas penjelasan 
    bupati pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022. 

    Dengan mengucapkan lafadz bismillahiirrahmaanirrahiim, untuk 
    kelancaran pembangunan di kabupaten pangandaran, kami menyepakati bahwa rancangan peraturan daerah tentang 
    pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme peraturan 
    perundang-undangan yang berlaku. 

    Pangandaran, 19 juni 2023
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Kabupaten Pangandaran
    Fraksi Kerja (keadilan indonesia raya)

    - H. Endang Ahmad Hidayat (ketua)
    - Darsum Darmawanto, SE., MM, (sekertaris).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi PDIP Menerima dan Menyetujui Raperda...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami